MAGELANG – Rohana, warga Desa Sutopati, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, tak lagi sewakan tanah ke perusahaan. Bersama suami, Maryanto, tanahnya kini ditanami sayur-mayur.
Sudah 11 tahun tanahnya disewakan. Tapi, upahnya tak seberapa. Dalam 11 tahun itu hanya mendapat upah Rp 7 juta. Tanah yang disewakan hanya mendapatkan Rp 4.000 per meternya.
“Tanah di sini pada umumnya disewakan ke perusahaan untuk ditanami Pakis. Kita gak tahu dijadikan apa pakisnya setiap dipanen,” ujar perempuan berusia 55 tahun.
Tanah tersebut diambil kembali, terhitung sejak bulan Januari 2021. Sejak itu juga Rohana dan suami mulai menanami sayur-sayuran seperti bawang daun dan kol. Serta tidak lupa cabai dan bibit kopi. “Nanti yang duluan tua yang dipanen,” ujarnya, Minggu 28 Maret 2021.

Meskipun Rohana tak lagi menyewakan tanahnya, dia tetap bekerja sebagai petani pakis bayaran di sana. 23 tahun telah dilalui sebagai petani bayaran yang mendapatkan upah harian. “Untuk pekerja lama mendapatkan 60 ribu per hari,” ujarnya kembali.

Rohana dan suami dengan gembira bisa mengelola tanah sendiri. Tanah yang memiliki luas kurang lebih setengah hektar dengan mudah mereka kerjakan tanpa harus ada campur tangan orang lain.
“Saya dan bapak (Maryanto) dapat bekerja lebih santai. Hasilnya tapi lebih jelas daripada hasil sebelumnya pada saat masih disewakan,” kata Rohana. (Amelia)