BANTUL – Warga Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memanfaatkan kalen untuk memelihara ikan nila. Kalen atau sungai kecil di pinggir jalan kampung ini sekarang tampak bersih dan menjadi tempat rekreasi masyarakat.
Sungai kecil untuk aliran irigasi persawahan itu melewati sejumlah padukuhan di wilayah Desa Baturetno. Sedangkan yang dimanfaatkan untuk memelihara ikan, saluran irigasi sepanjang 500 meter yang melintas di Padukuhan Bumen Wetan dan Gilang. Warga membagi-bagi beberapa meter untuk ditebar benih ikan nila.
Tino salah satu warga Bumen Wetan mendapat bagian aliran kalen sepanjang 4 meter. Sedangkan lebar irigasi 1,2 meter. Aliran sungai kecil sepanjang 4 meter ditebar 5 kilogram bibit ikan nila atau sekitar 300 bibit nila. “Ikan-ikan ini untuk hiburan. Saya tidak berpikir bisnis,” ujar Tino kepada Mandiripangan.com, Sabtu (19/9/2020).
Selain warga, seperti Pak Tino, anak-anak muda yang tergabung dalam karang taruna juga dilibatkan untuk memelihara ikan. Misalnya Karang Taruna Gilang memelihara ikan di aliran irigasi yang melintas di Padukuhan Gilang. Cara pemeliharaannya juga sangat mudah. Para pemuda meletakkan pelet terbungkus plastik seharga Rp2.000 di cakruk pos ronda.
“Ibu-ibu dan anak-anaknya yang mau makani ikan, tinggal ambil pelet dan memasukkan uang Rp2.000 di kotak yang kami sediakan,” kata Guntur, Ketua Pemuda Padukuhan Gilang, Baturetno. Cara seperti itu untuk mengetes kejujuran, karena tidak ada yang menungguhi kotak uang pembelian pelet atau pakan ikan.
Kepala Desa Baturetno, Sarjaka, mendukung apa yang dijalankan warga Bumen Wetan dan Gilang. Karena dengan memelihara ikan di kalen atau saluran irigasi, membuat sungai kecil itu tampak bersih dan asri. Dulu sungai kecil itu untuk pembuangan limbah dan sampah oleh masyarakat. Kini masyarakat malu sendiri jika membuang sampah di sungai.
Untuk memelihara lingkungan, warga sepakat untuk melarang siapa saja yang memancing, menjaring, menyetrum, dan membuang sampah di seluruh aliran irigasi. Jika ada orang yang ketahuan melanggar maka akan kena denda Rp100.000. “Itu kesepakatan warga dan harus kami hormati,” ujar Sarjaka.
Apa yang dilakukan warga Baturetno memanfaatkan aliran sungai irigasi untuk memelihara ikan, diapresiasi Bupati Bantul Suharsono. Upaya seperti itu merupakan bagian dari kemandirian pangan. Memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan. “Jika perlu bibit, warga bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya yang menangani perikanan,” ujar Suharsono.
Pemanfaatan kalen untuk memelihara ikan, tidak hanya menguntungkan dari sisi bisnis atau pangan, tetapi juga bagus untuk kebersihan, keindahan, dan perubahan sikap masyarakat. Jika dulu warga seenaknya membuang sampah di sungai, sekarang sudah malu sendiri membuang sampah di sungai. Sekarang warga membuang sampah di tempat yang sudah disediakan di sisi kalen. (Ono)