Kabar  

STPL Bekasi Berdayakan Eks Gelandangan dan Pengemis dengan Tanam Melon Cerdas Air

Tanaman buah melon di STPL Bekasi, Rabu (29/4/2026). (Foto: Wiradesa)

BEKASI – Penghuni rehabilitasi sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, dimotivasi untuk bertani dengan media tanam galon bekas. Mereka mendapat pendampingan langsung dari pendiri Studio Tani Kalisuci, Semanu, Gunungkidul.

Pendiri Studio Tani Kalisuci, Tri Madi Wiyono, menjelaskan pihaknya diminta Kementerian Sosial untuk menyiapkan infrastruktur dan cara budidaya buah melon dan sayuran seledri dalam Greenhouse (GH) atau Rumah Kaca (Rumah Tanaman).

STPL di Bekasi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial. Unit ini menempati area 16 hektar di Jalan H. Moeljadi Djoyomartono No. 19 Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Untuk demplot di Bekasi, Tim Studio Tani mendirikan GH dengan ukuran 9 x 15 meter. Bangunan ini diisi 400 galon bekas tempat air mineral dengan tanaman melon. “Untuk pemeliharaan tanaman buah melon, kami menerapkan sistem petani cerdas air,” ujar Tri Madi Wiyono, Rabu 29 April 2026.

Tanaman melon dibudidayakan dengan sistem hidroponik, dengan menggunakan media galon bekas. Jadi tanpa tanah, tetapi medianya galon yang diberi air bercampur nutrisi. Karena menerapkan sistem cerdas air, maka airnya sedikit, tidak boros, dan tidak harus menyirap setiap hari.

Cara menanam buah melon dengan media galon tersebut sudah diujicobakan di Kampung Tambakrejo, Semanu, Gunungkidul. Hasilnya cukup membantu 15 kepala keluarga di Kampung Tangguh Tambakrejo untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Masa panen, tanaman buah melon, sekitar 70 hari. Satu tanaman menghasilkan 1,3 sampai 1,5 kilogram buah melon. Jika satu GH ditanami 400 melon, maka dalam 70 hari menghasilkan 600 kg buah melon. Jika harga melon Rp 30 ribu per kg, maka hasil yang didapatkan Rp 18 juta.

Baca Juga:  Purbalingga Ekspor 750 Kilogram Buncis Per Hari ke Singapura

“Jadi nanti tanaman melon di greenhouse ini akan menghasilkan pendapatan sekitar delapanbelas juta (rupiah),” jelas Tri Madi Wiyono, sambil memperlihatkan tanaman buah melon di greenhouse STPL Bekasi yang sudah berumur 14 hari.

Usaha pertanian menghasilkan pendapatan tersebut yang diharapkan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono. Sehingga upaya rehabilitasi sosial itu juga bisa menghasilkan pendapatan yang bermanfaat bagi eks gelandangan dan pengemis.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, saat meninjau ke Sentra Wyata Guna Bandung. (Foto: Wiradesa)

Selain di STPL Bekasi, demplot budidaya melon dan sayuran memanfaatkan galon bekas di dalam greenhouse juga dibangun di Sentra Wyata Guna Bandung dan Sentra Galih Pakuan Bogor. Selanjutnya akan dilaksanakan di 31 sentra yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Agus Jabo Priyono, sebagai Wakil Menteri Sosial, salah satu fokusnya penanganan kemiskinan terpadu dan kolaborasi dengan berbagai gerakan sosial. Tugas utamanya, antara lain pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.

Usaha budidaya buah melon dan tanaman sayuran itu merupakan upaya untuk memberdayakan penghuni rehabilitasi sosial. Pemberdayaan itu juga sebagai bagian pelayanan publik, untuk mewujudkan agrowisata, ruang terbuka hijau ramah lansia dan eks gelandangan, pengemis, dan pengamen jalanan.

Greenhouse yang diisi tanaman buah melon dan berbagai jenis sayuran itu juga bisa menjadi wadah untuk terapi mental dan terapi vokasional penghuni rehabilitasi sosial dalam bentuk usaha pertanian terpadu. Agrowisata ini juga terbuka untuk umum. (Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *