Kabar  

Hari Kebebasan Pers 2026: Komaruddin Hidayat Soroti Bahaya Disinformasi

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya peran pers berkualitas dalam menjaga nalar publik dan memperkuat demokrasi, bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026, Minggu (3/5/2026).

Dalam pernyataan resminya, Komaruddin menyebut momentum ini bukan sekadar perayaan kebebasan berekspresi, melainkan pengingat atas tanggung jawab besar insan pers dalam membangun peradaban yang damai dan adil di tengah derasnya arus informasi global.

“Di tengah disrupsi informasi yang kerap memicu polarisasi, jurnalisme yang sehat harus menjadi jangkar bagi peradaban dan penjaga nalar publik,” ujarnya.

Komaruddin menekankan, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, maraknya polusi informasi dan manipulasi data yang berpotensi memicu konflik menuntut media untuk hadir sebagai “pencernih” informasi.

“Tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, mustahil kita dapat merajut perdamaian yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap karya jurnalistik berkualitas merupakan investasi penting bagi terbentuknya nalar publik yang sehat.

Lebih lanjut, Komaruddin menyebut pers sebagai pilar utama demokrasi yang berkelanjutan. Ia mengingatkan, demokrasi akan rapuh jika kualitas pers tidak dijaga.

“Pers adalah penjaga nalar publik. Jika kualitasnya menurun, maka demokrasi dan masa depan bangsa akan terancam oleh arus disinformasi yang destruktif,” katanya.

Komaruddin juga menyinggung peran global dalam menjaga kebebasan pers.

Ia merujuk pada agenda UNESCO yang akan menggelar konferensi Hari Kebebasan Pers Dunia pada 4–5 Mei 2026 di Lusaka, Zambia.

Forum tersebut, kata dia, akan membahas tren terbaru kebebasan berekspresi dan tantangan media global yang terus berkembang.

“Apa yang menjadi perhatian dunia, juga menjadi perhatian kita di Indonesia. Tantangan kebebasan pers terus berevolusi, dan kita harus adaptif tanpa mengorbankan prinsip,” jelasnya.

Baca Juga:  Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS: Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik 

Ketua Dewan Pers mendorong lahirnya regulasi yang melindungi hak cipta karya jurnalistik serta kebijakan “no tax for knowledge”, yakni pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.

Ia juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi.

“Pers Indonesia harus mampu menjadi pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *